Sumenep, blok-a.com – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dalam melakukan penutupan satu tambang Galian C ilegal di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan.
Pasalnya, dari sekian banyak tambang Galian C ilegal di Kabupaten yang berlambang kuda ini, Pemkab hanya menutup satu tambang saja.
Perlu diketahui, penutupan tambang Galian C ilegal itu dilakukan oleh Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perizinan (TP3) Sumenep pada Senin (05/02/2024) lalu.
Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga PD Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Suyitno mengatakan, menurut data yang dihimpun pihaknya, ada 220 titik Galian C ilegal di Kabupaten Sumenep. Namun faktanya, hanya satu Galian saja yang ditutup. Hal itu menimbulkan tanda tanya besar.
“Berdasarkan data yang dihimpun PD Pemuda Muhammadiyah, ada 220 titik Galian C ilegal di Sumenep. Tetapi kenapa Pemerintah hanya menutup 1 titik yang berada di Langsar saja. Ada apa ini, Pemkab kok tebang pilih,” ujarnya, Rabu (07/02/2024).
Semestinya, kata Suyitno, Pemkab Sumenep memperlakukan sama seluruh tambang Galian C tak berizin yang ada. Jika seperti ini, nyali pemkab terkesan ciut.
“Karena di mata hukum semuanya ilegal dan salah. Iya kalau ditutup satu, maka tutup semua sekalian. Kenapa beraninya cuma sama satu Galian C di Langsar. Sedangkan sama yang lain takut. Ini tidak adil namanya,” tegas Suyitno.
Ia menambahkan, selama ini tidak sedikit aktivis lintas elemen yang telah berteriak mengenai sikap Pemkab Sumenep terhadap tambang Galian C ilegal, namun pihak terkait selalu bergeming.
“Kita bisa cek jejak digitalnya, sudah berapa puluh kali dan berapa ormas baik kemahasiswaan maupun kepemudaan yang menuntut penutupan tambang Galian C ilegal. Tapi Pemkab selalu berkilah itu ranahnya Provinsi,” bebernya.
Akan tetapi, lanjut Suyitno, tiba-tiba Pemkab Sumenep seolah bangun dari tidurnya dan berani menutup tambang Galian C ilegal walaupun baru satu titik yang di di Desa Langsar saja.
“Maka dari itu kami, PD Pemuda Muhammadiyah akan mendorong Pemkab Sumenep dan pihak terkait untuk melanjutkan keberaniannya dengan cara menutup seluruh tambang Galian C ilegal lain yang masih beraktivitas,” tandasnya.
Sementara Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar yang dikonfirmasi via selular mengatakan bahwa tambang Galian C bukan ditutup, melainkan hanya dihentikan kegiatannya sementara.
“Bukan ditutup hanya dihentikan sementara,” jawab Dadang yang juga menerangkan penghentian kegiatan penambangan itu dilakukan oleh Bagian Perekonomian bersama Tim.
Ketika ditanya mengapa hanya satu tambang Galian C yang dilarang beroperasi dari sekian banyak yang ada, pria dengan gaya rambut spike-nya itu mengaku masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim.(ram/lio)






Media Sosial