Ironi! Warung Pinggir Jalan di Kota Pasuruan Ditertibkan, Mobil BPJS Malah Parkir Seenaknya

Warung yang dibongkar Pemkot Pasuruan.
Warung yang dibongkar Pemkot Pasuruan.

Pasuruan, blok-a.com – Ada ironi terjadi dalam penertiban warung di pinggir jalan umum oleh Pemerintah Kota Pasuruan, pada hari Selasa, (23/4/2024) kemarin.

Warung-warung pun sudah bersih dan tidak lagi di bahu jalan, namun sayang, di sekitar area yang sudah bersih itu kini malah dijadikan tempat parkir mobil BPJS Kota Pasuruan.

Melihat pemandangan kontras itu, sejumlah warga pun mengeluh dan mempertanyakan apakah penertiban itu untuk menyediakan lahan parkir bagi kendaraan BPJS Kesehatan.

“Ini sungguh ironis. Di satu sisi, kami yang menjalankan usaha kecil harus mengalah, sementara di sisi lain, terlihat kendaraan milik pemerintah yang parkir sembarangan tanpa ada tindakan,” ungkap salah satu pemilik warung, yang meminta namanya dirahasiakan Rabu,(24/4/2024) siang.

Kesal dengan situasi ini, Ujik (43), warga setempat menyampaikan ketidakpuasannya dengan menggunakan bahasa Jawa.

“Pedagang kecil seperti kami sudah ditertibkan, tapi kenapa instansi pemerintah tidak ditertibkan juga? Opo o wong cilik diubes ubes tapi nek pemerintahan sing duwe duwek dijarno, masyarakat cilik iso opo (kenapa orang kecil diobrak obrak, tapi kalau pemerintahan yang punya uang dibiarkan. Masyarakat kecil bisanya apa?” ujarnya.

Warga pun akhirnya menggugat konsistensi penerapan aturan parkir dan penggunaan ruang publik oleh Pemerintah Kota Pasuruan, yang katanya menjaga tata kelola ruang publik yang baik dan adil bagi semua warga.

Sebelumnya, razia penertiban warung dilakukan Satpol PP dan Kelurahan Krampayangan sebagai respons terhadap keluhan warga tentang keberadaan warung permanen yang dianggap mengganggu lalu lintas di jalan tersebut.

Petugas Selasa kemarin, turun ke lapangan untuk membongkar sejumlah warung tersebut yang berada di bahu Jalan Sultan Agung II nomor 1, Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Namun, ironisnya, di samping area yang sedang ditertibkan, terparkir mobil milik BPJS Kesehatan yang tidak memiliki izin parkir di lokasi tersebut.

Terlihat mobil BPJS terparkir sembarangan.

Lurah Purutrejo, Ninik, mengatakan pihaknya mengaku sering mendapat keluhan soal keberadaan warung tersebut.

“Kami memang menerima laporan dari warga mengenai warung permanen yang mengganggu,” tegasnya.

Saat ditanya bagaimana dengan mobil BPJS yang parkir di samping lokasi tersebut?

Ninik, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin parkir mobil-mobil tersebut.

Ninik menambahkan selanjutnya, pihaknya akan segera menghubungi BPJS Kesehatan Kota Pasuruan untuk membahas masalah ini dan mengkoordinasikan langkah selanjutnya.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kota Pasuruan belum memberikan tanggapan mengenai situasi ini.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak BPJS Kesehatan masih terus dilakukan oleh blok-a.com.(rah/kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?