Diduga Gelapkan Uang Infaq, Pengurus Takmir Masjid di Gresik Dilaporkan ke Polisi

Para warga melaporkan hilangnya uang infaq masjid annur perum Green Hill ke SPKT Polres Gresik.(blok-a.com/ivan)
Para warga melaporkan hilangnya uang infaq masjid annur perum Green Hill ke SPKT Polres Gresik.(blok-a.com/ivan)

Gresik, blok-a.com – Sejumlah warga RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik akhirnya secara resmi melapor dugaan tindak pidana penggelapan ke Polres Gresik atas hilangnya uang infaq Masjid Annur Perumahan Green Hill, Senin (18/3/2024).

Ada 6 orang mengatasnamakan warga dan jamaah Masjid Annur yang datang untuk melaporkan kejadian.

Mereka adalah Masduki warga RT 01, Pondra dari RT 09, Mulyono dari RT 04, Didik H dari RT 06, Anang Catur dari RT 04 dan Granu dari RT 01.

Para pelapor merupakan para warga di wilayah RW 04 Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung, Kebomas, Gresik.

Semula beberapa pelapor dimintai keterangan awal oleh petugas bertempat di ruangan penyidikan Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik.

Selanjutnya laporan diterima secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik no LP STTLPM/164 Satreskrim/III/2024/SPKT/POLRES GRESIK.

Mulyono perwakilan warga RW 04 Perumahan Grenhill menyebutkan, dia melaporkan para pengurus takmir Masjid Annur karena diduga mengetahui raibnya uang masjid tersebut.

“Karena uang infaq masjid seharusnya dalam penguasaan pengurus takmir, tapi dalam kejadian ini hilang atau diduga telah digelapkan oleh oknum, maka terlapornya tetap pada pengurus takmir masjid yang lama,” jelas petugas SPKT yang menerima laporan warga.

Ditambahkan, perkara siapa oknum yang telah membawa lari uang infaq masjid tersebut, akan ditelusuri melalui penyelidikan dan penyidikan di satuan reskrim.

“Yang jelas saat ini menjadi terlapor adalah pengurus takmir masjid,” imbuhnya.

Usai menandatangani surat laporan polisi, pelapor kemudian meninggalkan ruangan SPKT.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Green Hill Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik dihebohkan dengan kejadian hilangnya uang infaq Masjid Annur sebesar Rp186,5 juta.

Raibnya uang umat itu diketahui paska serah terima kepengurusan takmir dari pengurus lama ke yang baru.

Mengetahui uang infaq hanya berupa angka tanpa ada wujudnya, maka pengurus baru menolak menandatangani berkas laporan penyerahan keuangan saat acara sertijab.

Hanya anehnya, pengurus takmir masjid yang baru terbentuk dan pengurus RW setempat seakan mendiamkan kejadian tersebut.

Mereka hanya berupaya penyelesaian secara kekeluargaan, padahal oknum yang diduga menggelapkan uang infaq tidak pernah lagi menghadiri rapat jika diundang.

Akhirnya warga dan didukung pengurus RT setempat berinisiatif menyelesaikan kejadian ini ke ranah hukum.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bila sejumlah warga Perumahan Green Hill Desa Sekarkurung melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dana infaq masjid.

“Setelah laporan masuk, kami akan segera tindaklanjuti dengan cara mengumpulkan bukti dan meminta keterangan para pelapor,” ucapnya saat dimintai konfirmasinya.(ivn/lio)

Exit mobile version