Bukannya Liburan, Dua Warga Surabaya Malah Produksi Narkoba di Batu

KOTA BATU – Sungguh tak biasa apa yang dilakukan oleh dua warga Surabaya berinisial AB dan AHP ini. Bukannya untuk berlibur, keduanya justru memproduksi narkoba di Kota Batu. Keduanya pun berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Batu beserta barang bukti.

Kedua tersangka ditangkap di kosannya yang ada di Dusun Pohkopek, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dari tangan keduanya didapati puluhan pil dengan bebagai merk, sabu serta cairan aseton dan alkohol.

“Barang buktinya yang diamankan cukup banyak ada 58 butir pil ineks, 58 pil happy five dan sabu 40,47 gram. Selain itu juga ada cairan aseton dan alkohol,” terang Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, Kamis (30/7).

up to 90% off

Dari barang bukti yang diamankan, polisi mencurigai kedua tersangka juga memproduksi barang haram tersebut. “Kalau dari barang buktinya mereka ini termasuk produsen karena dari modusnya sudah jelas untuk alkohol dan asetonnya digunakan untuk pencapuran sabu,” jelas Harvi.

Sementara itu, salah satu tersangka, AB mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang berada di Lapas Porong. Sebelumnya dia hanya diberi perintah Andi orang yang ada di LP.

“Sekitar satu bulan ini masihan saya diperintah sama Andi. Dia di LP porong. Saya tidak tau orangnya hanya komunikasi melalui handphone,” jelas AB.

Saat ditanya terkait alkohol dan aseton, AB mengatakan digunakan untuk mencuci sabu. “Yang di LP nyuruh sabunya dicuci pakai itu gak tau buat apa. Kalau takaran saya dibantu dari yang di LP. Kalau ambil barang ini saya dikasih 250 ribu,” pungkasnya.

Exit mobile version