BFI Gresik Tidak Tahu Kasus Penarikan Paksa Mobil oleh Oknum DC di Manyar

Tangkapan layar video oknum debt collector mendatangi rumah korban di Peganden, Manyar, Gresik. (blok-a.com/ivan)
Tangkapan layar video oknum debt collector mendatangi rumah korban di Peganden, Manyar, Gresik. (blok-a.com/ivan)

Gresik, blok-a.com – Polemik arogansi oknum Debt Collector (DC) mengaku dari BFI, saat menarik unit mobil Fortuner Nopol S 1240 NK di Desa Peganden, Manyar, Gresik, ditanggapi BFI Cabang Gresik.

Oknum DC tersebut dilaporkan mengambil paksa kunci kendaraan di dalam lemari rumah korban Muhammad Basofi, Kamis (8/8/2024) lalu.

Branch Manager BFI Cabang Gresik, Ali Fauzi, mengatakan pihaknya belum menerima laporan kejadian tersebut.

“Karena ini baru saya dengar, nantinya akan saya klarifikasi lagi, karena kondisi realnya seperti apa saya belum tahu. Sebab dari beberapa hari yang lalu saya masih banyak kegiatan meeting di Surabaya,” kata Ali Fauzi di kantornya, Rabu (14/8/2024) siang.

Ali Fauzi menuturkan, dirinya juga baru mengetahui kasus ini setelah didatangi awak media. Pihak security mengatakan kepadanya, beberapa hari yang lalu memang ada pihak yang mendatangi kantornya.

“Saya tadi tanya ke satpam, memang katanya beberapa hari yang lalu itu ada yang kesini. Terus sama teman-teman itu dialihkan karena tidak ada titik temu, itu aja, dan detailnya siapa yang kesini saya juga belum tahu,” ujarnya.

Terkait penarikan unit, Ali Fauzi menjelaskan, bahwa jika proses penarikan di lapangan sudah selesai maka lazimnya akan merapat ke BFI yang paling dekat dan berkoordinasi.

“Nah sampai hari ini tidak ada seperti itu ya, kemungkinan kondisi ini belum clear dan itu di luar sepengetahuan kami,” tandasnya.

Bagian Litigasi Cabang BFI wilayah Pantura, Fauzan, yang mendampingi Ali Fauzi turut menjelaskan terkait proses penanganan di lapangan.

“Maksud bapak (Ali) ini kalo sudah selesai, artinya unit itu sudah selesai terkait pengamanannya di lapangan, baru nanti BFI Mojokerto koordinasi sama Gresik. Nah kalo bapak ini belum tahu terkait kasus ini kemungkinan besar dari DC, unit belum diserahkan ke pihak kami,” terangnya.

Fauzan juga menuturkan bahwa BFI memiliki manajemen sendiri di tiap cabang.

“Terkait masalah ini, kalau cabang BFI Gresik ini kan ya memang khusus untuk kota-kota (kreditur) Gresik. Kalo terkait masalahnya Mojokerto (kreditur) sebenarnya idealnya dikonfirmasi langsung ke cabang Mojokerto,” terangnya.

Berita Sebelumnya:

Ditinggal Salat, Oknum Debt Collector Bobol Kunci di Lemari dan Bawa Kabur Mobil Warga Gresik

Lebih lanjut, Fauzan memohon waktu kepada awak media untuk menjadwalkan ulang klarifikasi. Pihaknya juga menyarankan awak media untuk berkomunikasi langsung ke cabang Mojokerto terkait hal ini.

Sementara itu, Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutisna membenarkan kejadian penarikan paksa unit kendaraan yang terjadi di wilayahnya.

Menurut AKP Tatak, pihaknya sudah menerjunkan anggota ke TKP pada waktu kejadian untuk mengamankan situasi.

“Begitu mendapat laporan dari warga, saya yang kebetulan masih ada giat di Polda langsung memerintahkan anggota ke TKP. Namun pada saat anggota sampai di rumah Basofi, unit kendaraan sudah dibawa kabur,” ujarnya.

“Untuk efesiensi penangan kasus itu, anggota menyarankan kepada korban untuk segera konfirmasi ke pihak Leasing dan membuat laporan ke Polres Gresik saja,” pungkas Tatak.

Diberitakan sebelumnya, oknum Debt Collector yang mengaku dari Leasing BFI mengambil paksa kunci mobil di dalam lemari dan membawa kabur mobil saat pemilik sedang melaksanakan salat di rumahnya di Peganden, Manyar, Gresik.

Dijelaskan korban bernama Muhammad Basofi warga RT 11 RW 2 jalan Tegal Raya, Desa Peganden, Manyar, Gresik, dirinya datangi sekitar delapan orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (8/8/2024) sekira jam 14.00 siang.

OTK ini masuk kerumahnya dan mengaku dari pihak Leasing BFI dan hendak menyita mobil Fortuner tahun 2012 Nopol S 1240 NK warna hitam yang terparkir didepan rumah Basofi dan dituduh menunggak angsuran.

Mereka masuk ke rumah korban dan menyatakan hendak menyita mobil Fortuner Nopol S 1240 NK warna hitam milik korban. Basofi dituduh menunggak angsuran.

Sempat terjadi adu mulut saat Basofi meminta ditunjukan surat perintah dari pihak Leasing. Namun oknum debt collector tersebut tidak bisa menunjukan surat dari BFI.(ivn/lio)

Exit mobile version