APMS Geruduk Kantor Cabang BRI Sumenep, Tuntut Kembalikan Saldo Nasabah yang Hilang

Aksi demo massa APMS di kantor Cabang BRI Sumenep, Senin (22/7/2024).
Aksi demo massa APMS di kantor Cabang BRI Sumenep, Senin (22/7/2024).

Sumenep, blok-a.com – Kasus hilangnya saldo di rekening nasabah BRI asal Dusun Lagundi, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Abdur Rasyid, pada Kamis (2/5/2024) lalu kian bergulir.

Hal itu terlihat usai puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) melakukan aksi demontrasi di depan kantor cabang BRI Sumenep, Senin (22/7/2024).

Kordinator aksi, Dedy Wahyudi mengatakan aksi kali ini merupakan bentuk kekecewaannya terhadap bank BRI Sumenep. Karena diduga tidak bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan nasabahnya.

Pasalnya, sudah berbulan-bulan kasus hilangnya saldo dari rekening itu hingga saat ini masih belum ada kepastian.

“Gimana ini, pihak bank BRI seakan-akan tidak peduli dengan persoalan ini. Padahal sudah jelas ini merupakan kesalahan telak sistem BRI,” teriaknya.

Menurutnya, pihak bank harus memberikan pelayanan dan keamanan yang nyata untuk konsumennya.

Jika tidak, patut diduga adanya produk yang ditawarkan oleh perusahaan ini hanya dijadikan banjakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Harusnya pelayanan dan keamanan untuk konsumen itu diprioritaskan loh. Ini kok malah seakan-akan tidak ada respon atau etikat baik dari pihak bank,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Dedy, aksi kali ini merupakan aksi jilid I. Pihaknya bakal melakukan aksi selanjutnya untuk menekan atau mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Untuk aksi jilid II kami bakal membawa yang bersangkutan (Korban) dan kuasa hukumnya. Dan kami berjanji bakal terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” paparnya.

Dalam aksi kali ini, Bagian operasional Cabang BRI Sumenep, Ihwan menemui langsung para demonstran.

Ihwan mengatakan, pihaknya sudah memproses persoalan tersebut.

Sebagai bukti, ia meminta massa aksi membawa serta nasabah yang dirugikan agar menghadap langsung ke pihak manajemen.

“Persoalan itu sudah dalam proses. Kalau tidak percaya silahkan bawa pihak korban kemari atau kuasa hukumnya untuk menghadap kami,” paparnya. (ram/lio)

Exit mobile version