Lontarkan Pernyataan Soal Bos Judol, Kepala BP2MI Disorot Banyak Pihak

Beny Ramdhani saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Dokumen dari Suara Merdeka Banyumas)
Beny Ramdhani saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Dokumen dari Suara Merdeka Banyumas)

Mojokerto, blok-a.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, membuat pernyataan kontroversial terkait pengungkapan sosok berinisial T sebagai bos besar pengendali judi online (judol) di Vietnam.

Pernyataan ini mengakibatkan dirinya dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi pernyataan tersebut dengan meminta Benny untuk mengungkapkan identitas T kepada penegak hukum jika memiliki bukti dan saksi yang kuat.

“Jika memiliki bukti dan saksi yang kuat, sebaiknya identitas T disampaikan saja ke penegak hukum. Agar bisa diusut tuntas dan agar tidak timbul pertanyaan di masyarakat,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024) dilansir Antara.

Habiburokhman menekankan pentingnya transparansi dalam pengungkapan ini.

“Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya,” tambahnya.

Benny Ramdhani sebelumnya juga pernah mengungkapkan adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pernyataan ini menimbulkan reaksi keras dari Panglima TNI.

Wasekjen 1 Komnas LP-KPK, Amri Abdi Piliang, menilai Benny cenderung mencari sensasi dan perhatian Presiden tanpa memperhatikan etika bernegara.

“Benny memiliki sifat yang selalu ingin menonjol dan beda dari pejabat tinggi lainnya sehingga butuh sensasi dan perhatian Presiden agar lebih populer tanpa memperhatikan etika bernegara yang sering menunjuk institusi lain negatif,” ujarnya.

Kontroversi seputar Benny juga cukup beragam. Dalam acara pertemuan relawan Jokowi di Senayan, Benny meminta restu kepada Presiden Joko Widodo untuk “berperang” dengan kelompok oposisi yang sering mengkritisi pemerintah.

Pernyataan ini menimbulkan kemarahan dari masyarakat dan kaum buruh, yang berujung pada aksi demonstrasi di depan kantor BP2MI di Jakarta Selatan.

Amri Abdi Piliang mengingatkan bahwa Benny pernah menyebut pengantar kerja dengan sebutan sponsor sebagai “bajingan penghisap darah dan keringat Pekerja Migran Indonesia.”

Pernyataan ini juga memicu aksi demonstrasi dari tenaga rekrutmen lapangan di gedung BP2MI Jakarta.

Amri juga meragukan keabsahan pernyataan Benny terkait sosok T sebagai pengendali bisnis judi online di Vietnam.

“Saya ragu dengan pernyataan Benny yang mengetahui inisial T sebagai pengendali bisnis online di Vietnam hanya untuk mencari sensasi tanpa adanya bukti-bukti kuat,” ujarnya.

Menurut Amri, yang harus diungkap adalah praktik TPPO akibat kebijakan BP2MI yang salah kaprah, yang berujung pada praktik penjeratan utang berkedok KUR PMI dan pemotongan gaji PMI.

“Perintah UU No.18 Tahun 2017 sangat jelas bahwa Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan. Semoga keterangan Benny ini bukan hoax atau penyebaran berita bohong,” pungkasnya. (sya/lio)

Exit mobile version