Mojokerto, blok-a.com – Seorang warga Dusun Selorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, bernama Tarsan alias Bogang (41), diduga akan melakukan pencurian di rumah warga Kabupaten Mojokerto, Minggu malam (16/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Dusun Pakem Wetan RT 005 / RW 002, Desa Panggih, ketika saksi 1 bernama Ina Rahmatul AL Fani (27) sedang duduk di sebelah Barat Masjid menghadap ke timur bersama saksi 2, Anton Eko Susilo (28) dan saksi 3 bernama Dwi Lestari (49).
Disaat mereka sedang ngobrol, Ina Rahmatul melihat ada seseorang yang masuk ke dalam rumah korban. Ina langsung memberitahukan kepada Anton.
Kemudian Anton dengan dibantu warga akhirnya berhasil menangkap Bogang.
Warga yang geram memukuli Bogang hingga babak belur. Lalu menyerahkannya ke Polsek Trowulan.
Kemudian petugas membawa terduga ke rumah sakit Dian Husada, Sooko, Mojokerto, untuk dimintakan visum dan pengobatan karena terdapat luka.
Kapolsek Trowulan, Kompol Margo Sukwandi saat ditemui di kantornya mengatakan, terduga pelaku pencurian di rumah warga Dusun Pakem Wetan belum terbukti. Karena kemungkinan belum sempat mengambil barang di rumah korban, sudah ketangkap warga.
“Terduga pelaku pencurian ini belum sempat mengambil barang-barang di rumah korban, keburu ditangkap warga. Dan belum memenuhi unsur pasal yang dilanggar,” tutur Kompol Margo.
Sementara Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, di Dusun Pakem Wetan RT 005 / RW 002, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan.
“Terduga pelaku pencurian saat ini diamankan di Mako Polsek Trowulan, dan sudah dimintai keterangan termasuk saksi-saksi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.(sya/lio)





Media Sosial