Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto Kota menggelar ungkap kasus narkoba awal tahun 2024, di Gedung Satresnarkoba Polresta Mojokerto, Senin (05/02/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba IPTU Mochamad Suparlan, didampingi Kasi Humas IPDA Agung Suprihandono menjelaskan, di bulan Januari ada 11 kasus yang mana tersangkanya 15 orang dengan barang bukti yang sudah diamankan.
“Januari 2024 mengalami peningkatan yang cukup besar sekitar 125,76 gram Sabu, pil double L sekitar 17.105 butir, serta uang tunai sebesar Rp1.250.000 yang sudah diamankan,” lanjut Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, juga mengungkapkan, diperkirakan nominal dengan total Sabu sekitar Rp163.000.000 dan Pil double L sekitar Rp 51.000.000 telah diamankan.
“Asumsi jiwa yang diselamatkan sekitar 1.250 jiwa yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ungkap IPTU Suparlan.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, mengajukan pertanyaan kepada salah satu tersangka pengedar narkoba.
“Sudah dua kali turun barang, Pertama kali turun 100 gram dengan penjualan selama 1 bulan, dengan gaji perminggu tiga ratus ribu,” ungkap (HR).
Dari 11 kasus ada 2 jaringan yang tertangkap, dengan lokasi pengedaran Jombang dan Kota Mojokerto.
“Untuk hal-hal lain seperti sumber dan jaringan masih dalam tahap penyidikan,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota.(sya/lio)
Media Sosial