Warga Binaan Hindu di Lapas Mojokerto Terima Remisi Nyepi 

Warga binaan lapas kelas IIB Mojokerto mendapat remisi Nyepi 2024.(Dok.humas lapas for blok-a.com)
Warga binaan lapas kelas IIB Mojokerto mendapat remisi Nyepi 2024.(Dok.humas lapas Mojokerto for blok-a.com)

Mojokerto, blok-a.com – Kalapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kasi Binadik & Giatja menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada seorang warga binaan, Senin pagi (11/3/2024).

Remisi khusus hari raya keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah menjalani pidana dengan baik.

Dengan didampingi Kasubsi Registrasi Jujur Triwibowo, warga binaan beragama Hindu tersebut menerima remisi di aula utama lapas.

Remisi diberikan kepada Nyoman Yoga Arisudana Sena, yang mendapat hukuman 1 tahun 10 bulan di lepas kelas IIB, Mojokerto.

Ia mendapat remisi berupa potongan masa tahanan selama 15 hari, adapun kasusnya adalah pencurian.

Kalapas Mojokerto Nugroho Dwi Wahyu Ananto mengucapkan selamat atas didapatkannya remisi khusus ini.

“Selamat atas penerimaan remisi khusus ini, selanjutnya dapat menjadi motivasi dalam mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Mojokerto, sehingga saat bebas nanti dapat menjadi manusia yang lebih mandiri dan tidak melanggar hukum,” ungkapnya.(sya/lio)

Exit mobile version