Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara
Surabaya, Blok-a.com – Tiga terdakwa dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, Kabupaten Gresik, dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik. Selain tuntutan pidana penjara, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta kepada masing-masing terdakwa. Apabila denda … Continue reading Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed