Tuban, blok-a.com – Polres Tuban menggelar operasi gabungan untuk memberantas narkoba di kawasan tempat hiburan malam (THM), Senin (11/11/2024).
Operasi tersebut melibatkan kurang lebih 54 orang aparat gabungan terdiri dari Satresnarkoba, Samapta, Brimob, Jatanras, Dokkes, Polisi Militer, dan relawan anti Narkoba Kabupaten Tuban.
Kasat Narkoba AKP Harjo, nenjelaskan operasi ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. Selain itu juga sebagai bentuk dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden RI.
Selanjutnya, dalam operasi pemberantasan Narkoba di THM, langsung dilakukan tes urine kepada seluruh pengunjung.
“Meski tidak mendapat hasil, namun paling tidak kita bisa menekan atau meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Kata dia, hal itu mengingat wilayah Kabupaten Tuban adalah wilayah yang rawan peredaran Narkoba terutama jenis Karnopen.
“Kami berharap ke depan masyarakat mendukung operasi aparar ini. Sehingga dapat membentuk wilayah bebas Narkoba. Stakeholder mulai dari tokoh masyarakat, hingga forum RT/RW bisa jado penanggung jawab wilayah bersih Narkoba,” ujarnya.
Dia berharap Kota Tuban ini bersih dari peredaran Narkoba, dan tentu dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.(dan/hms/kim)






Media Sosial