Masyarakat Tapal Kuda Dukung Polda Jatim Jebloskan Gus Samsudin, Buntut Konten Tukar Pasangan

Gus Samsudin (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)
Gus Samsudin (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Surabaya, blok-a.com – Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim, Jumat (1/3/2024). Hal itu usai konten video aliran sesat yang membolehkan ‘tukar pasangan’ suami istri yang dibuatnya viral dan menimbulkan kontroversi.

Warga Jawa Timur di kawasan tapal kuda pun mendukung upaya Polda Jatim.

Wakil Ketua DPP Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (Forbi), Jaelani Saputra menilai penahanan oleh Polda Jatim sudah tepat.

Kata dia, pegiat supranatural yang pernah konflik dengan Pesulap Merah itu sering membuat konten kontroversial. Alhasil, warga Jatim di pelosok jadi resah.

Menurut Jaelani, pria yang diembel-embeli nama gus, itu sebenarnya tak layak diberi sebutan Gus Samsudin, karena bukan anak kiai.

Ia kecewa karena Samsudin, yang belajar ilmu-ilmu kanuragan khas NU zaman dahulu itu, membuat konten yang kontroversial, menghalalkan pernikahan dan tukar menukar istri.

“Kalau dia bikin ajaran sesat gitu yaa, masukkan saja ke sel,” ujar Bang Jay, Senin (3/3/2024).

Bang Jay menambahkan, harus ada efek jera untuk Samsudin. Selain tidak layak diberi gelar gus, juga suka membuat gaduh dan resah masyarakat.

“Bilang saja itu, YouTuber Samsudin, gitu aja. Perkara dia punya padepokan, kan hak dia. Tapi kalau sudah menyimpang yaa, harus dikandangkan,” ujarnya.

Kata Bang Jay, Samsudin layak dipenjara agar bisa merenungi dan tirakat lagi. Bahwa Ilmu ilmu yang dipelajari tidak bisa dibuat mainan.

“Toh di Blitar tidak ada gejolak, dan tidak ada yang keberatan,” ujarnya.

Untuk pemerintah daerah setempat, berkaca dari kasus Dimas Kanjeng di Probolinggo, orang lain bilang sakti luar biasa. Tapi faktanya itu ilmu sulap. Maka, sebutnya, padepokan semacam itu harus ditutup. Ia juga meminta Pemkab Blitar memperhatikan.

Sekadar diketahui, Samsudin ditetapkan jadi tersangka oleh Direskrimum Polda Jatim dan langsung ditahan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3/2024) membenarkan hal itu. Kini Samsudin telah diamankan di sel tahanan.(kim/lio)

Exit mobile version