Kejari Magetan Musnahkan BB Perjudian hingga Kosmetik Abal-Abal

Kejari Magetan Yuwana Nursiyam dan segenap APH saat pemusnahan salah satu barang bukti.
Kejari Magetan Yuwana Nursiyam dan segenap APH saat pemusnahan salah satu barang bukti.

Magetan, blok-a.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan melakukan pemusnahan puluhan barang bukti (BB) di Kantor Kejaksaan Magetan, Kamis (11/7/2024).

Puluhan barang bukti tersebut di antaranya alat untuk keperluan perjudian, handphone, obat-obatan telarang, jamu hingga kosmetik ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, mengatakan, BB tersebut diperoleh dari 41 perkara yang terdiri dari 18 perkara orang dan harta benda (Oharda), 10 perkara tidak mengulanginya, 8 perkara keamanan negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL), serta 13 perkara narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2,58g narkotika jenis sabu-sabu 26 box jamu merk tanduk rusa, 6 boks obat merek hajar jahanam, 22 botol malam, 7 botol body soping, 9 botol body lotion whitening, 10 botol miras dan 8 unit handphone,” terang Yuwana.

Yuwana juga menjelaskan, hal tersebut ialah sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menerapkan penegakan hukum serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

“Pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran kembali barang-barang terlarang tersebut, seperti obat hajar jahanam ini. Jika salah penggunaanya bisa menjadikan impoten,” ungkapnya.

Masih kata Yuwana, pemusnahan barang bukti tersebur merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan Kejari Magetan setiap tahunnya.

“Yang mana Kejaksaan Negeri Magetan dalam setahun 2 kali akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dan 2 barang lelang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan disaksikan oleh perwakilan Polres Magetan, Kepala Rutan Magetan, Kadinkes Magetan, kepala Pengadilan Negeri Magetan dan beberapa tamu undangan lainnya.(nan/lio)

Exit mobile version