Bojonegoro, blok-a.com – Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro kelas 1 B Achmad Buckhori S.H.,M.H., beralih tugas ke Pengadilan Negeri Jember kelas 1 A sebagai Wakil Ketua Pengadilan.
Acara pengantar alih tugas berlangsung meriah di ruang Aula Kantor Pengadilan Negeri, Kamis (28/12/2023).
Achmad Buckhori menjabat di Pengadilan Negeri Bojonegoro terhitung sejak 22 Desember 2022. Perjalanan karier dan prestasinya luar biasa.
Menurut humas pengadilan negeri Bojonegoro Sony Andriyanto, Achmad Buckhori berhasil membangun kerja sama yang baik dari semua pihak di pengadilan negeri Bojonegoro.
“Beliau juga meraih juara SIPP tiga kali dan itu nomor satu se Jawa Timur tahun 2022,” ujar Sony.
Selain itu, PN Bojonegoro juga mendapatkan penghargaan Sidang elitigasi mencapai 100% dapat penghargaan dari pengadilan tinggi Surabaya terkait penyelesaian perkara.
Program baru berlaku 2023 berhasil membawa Bojonegoro menjadi juara 1 untuk kategori Pengadilan Negeri kelas 1B dengan perkara 1000 sampai 2000 selama 3 bulan berturut-turut peringkat SIPP(sistem informasi penyelesaian perkara) elitigasi 100% ‘ E’ terpadu 100% .
Sehingga tidak ada lagi panggilan yang dilakukan oleh juru sita. Semuanya sesuai dengan format tahun 2002 nomor 7, yakni melalui surat tercatat.
Menurut beberapa penasehat hukum dari luar daerah, Kabupaten Bojonegoro selama ini dikenal sangat ramah pelayanannya dan guyup antar karyawan, lembaga serta masyarakat yang memakai jasa hukum.
Sementara itu, Achmad Buchori, mengatakan bahwa keberhasilan prestasi yang kita raih adalah kerja sama dari semua pihak di pengadilan negeri melalui pelayanan yang prima dan maksimal.
Pihaknya nenambahkan bahwa keberhasilan yang menjadi catatan yaitu kasus eksekusi asset TITD Hok Swie Bio sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 baru terlaksana eksekusi dan gugatan perdata galian C di desa Gajah Boureno yang melibatkan ratusan masa juga berhasil diselesaikan oleh pihak PN Bojonegoro.(sil/lio)






Media Sosial