Mojokerto, blok-a.com – Seorang pengendara motor bernomor polisi S 3326 NBQ, tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bypass Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa pagi (19/3/2024).
Korban yang pada saat kejadian tidak membawa identitas sama sekali, diketahui mengalami luka parah di kepala.
Menurut Aipda Yeko, anggota Satlantas Polres Mojokerto, korban ditemukan tergeletak dan mengeluarkan darah.
“Kronologi kejadian yang disampaikan oleh saksi mata menyebutkan bahwa korban jatuh sendiri saat mengendarai motor roda dua Honda Vario warna merah,” ungkap Aipda Yeko.
Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum, Kota Mojokerto.
“Diperkirakan korban sudah meninggal dunia di lokasi, akibat luka cukup parah di kepala. Korban dievakuasi untuk dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas dari Surabaya menuju Jombang sedikit tersendat karena petugas Satlantas bersama relawan bekerja untuk menutupi ceceran darah menggunakan pasir di jalan raya.
Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kecelakaan tersebut.(sya/lio)






Media Sosial