Surabaya, blok-a.com – Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) melaunching media baru khusus pajak. Namanya, AHBI.co.id. Media ini dilaunching untuk menjawab kegelisahan masyarakat terkait minimnya informasi tentang hukum perpajakan nasional.
“Kami akan hadir dengan informasi khusus hukum perpajakan nasional. Dan ekonomi perpajakan, jadi spesifik,” ujar Direktur AHBI, Gideon Setyo Budi Wicaksono, saat launching badan hukum perusahaan medianya di Graha Pena Lantai 5 Office Centre, Jalan A Yani Surabaya, Selasa (12/9/2023) petang.
Media ini ke depan kata Gideon, akan menghasilkan jurnalis yang andal di bidang perpajakan, hukum pajak, ekonomi, dan perdata. Dia berkeinginan ada pencerahan di masyarakat terkait beberapa case dan perkara yang terjadi di negeri ini.
“Itu jika kita memberitakan soal perkara pajak Alun, semisal, kita akan kupas modusnya, bukan kulitnya saja,” ujar Gideon.
Untuk itu, dia diback-up oleh ahli perpajakan, dari Perjakin, yang juga pengajar hukum pajak yakni Petrus Loyani.
Petrus Loyani, membenarkan hal itu. Dia mengaku siap menjadi ahli dalam pendidikan wartawan AHBI ke depan.
Menurut Petrus Loyani, AHBI akan hadir memenuhi ruang kosong yang ada selama ini. Ruang pemberitaan yang kosong itu dikarenakan kompetensi personal wartawan tidak mendapatkan pendidikan khusus pajak.
“Untuk itulah kami akan melakukan breifing, pendidikan, pelatihan, penataran, terhadap jurnalis yang disiapkan AHBI. Kita akan kolaborasi dengan jurnalis, SMSI, asosiasi PWI, dan lembaga lain untuk pendidikan pajak wartawan,” ujarnya.
Soal teknis pemberitaan menjadi domain wartawan, namun soal perpajakan dan hukum perpajakan menjadi wilayah ahli.
”Dan kami siap membeck up, sebagai penanggungjawab kompetensi dan ahlinya,” ujar Petrus Loyani, yang memiliki segudang gelar bidang pajak luar dan dalam negeri ini.(kim)






Media Sosial