Magetan, blok-a.com – Empat Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan resmi dilantik.
Keempat pimpinan itu diambil sumpah dan janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (17/10/2024).
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang menetapkan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Magetan Masa jabatan 2024-2029. Di mana, Suratno sebagai Ketua DPRD Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Wakil I dijabat oleh H. Suyatno, S.Sos. dari Partai Demokrasi Indonesia, Wakil II dijabat oleh H. Puthut Pujiono, S.H. dari Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Wakil III dijabat oleh dr. Pangajoman, S.H., M.M. dari Partai Demokrat.
Ketua DPRD Magetan terpilih, Suratno menyampaikan, dengan diresmikannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan Masa Jabatan 2024-2029. Tentu memikul tanggung jawab berat serta menanggung tugas tanggung jawab dan besar.
”Bersama dengan lembaga DPRD Kabupaten Magetan, kami akan semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin,” ungkapnya.
Suratno juga mengatakan akan segera membentuk alat kelengkapan dewan agar kinerja DPRD Magetan bisa optimal.
”Pembentukan alat kelengkapan dewan akan menjadi prioritas kami, hal ini bertujuan supaya kinerja DPRD Magetan bisa optimal. Di samping itu, kami komitmen agar terus mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Serta kami juga akan bersinergi dengan berbagai pihak dalam pembangunan Kabupaten Magetan,” katanya.
Sementara terkait pembangunan Exit Tol, Suratno mengaku akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi kendala dalam mewujudkan Perpres 80.
”Akan kita tindaklanjuti apa kendalanya, apa permasalahannya, dan akan kita komunikasikan dengan Kementerian terkait apakah sesuai dengan realisasi APBD dan Pemerintahan kita,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Magetan, Nizhamul berharap kepada Unsur Pimpinan DPRD yang baru saja dilantik agar bisa membangun sinergi yang baik di Pemerintahan.
Menurutnya, program-program yang ada di Pemerintah Daerah maupun rencana kerja 5 tahun kedepan diharapkan bisa membangun satu kolaborasi yang baik.
“Kami berharap keempat unsur pimpinan DPRD dapat berkolaborasi dan bersinergi yang baik demi membangun Pemerintah Kabupaten Magetan,” katanya.
Ia berharap Perpres 80 di Magetan, salah satunya terkait pembangunan Exit Tol di wilayah Sukowidi, segera terealisasi.
”Banyak manfaat jika Exit Tol sesuai Perpres 80 di Magetan direalisasikan. Salah satunya bisa meningkatkan perekonomian dan juga menjadi PAD di Magetan melalui royalti yang didapatkan. Selain itu, akses tempuh juga dipersingkat,” tandasnya.(nan/lio)






Media Sosial