Mojokerto, blok-a.com – Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto menertibkan kegiatan komunitas yang menamakan diri sebagai “Golongan Pemukul” dan terlibat dalam pesta minuman keras (miras).
Penertiban dilakukan di Villa Damar Sewu, Jalan R.A Kartini, Desa Made, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (12/10) mulai pukul 21.00 hingga 23.30 WIB.
Sebanyak 134 peserta, yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur, diamankan oleh pihak kepolisian. 130 di antaranya adalah laki-laki dan 4 perempuan.
Peserta komunitas ini berasal dari beberapa daerah, termasuk Bojonegoro (23 peserta), Gresik (20 peserta), Nganjuk (15 peserta), Jombang (22 peserta), Pasuruan (13 peserta), dan beberapa wilayah lainnya.
Menurut Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto, operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang adanya perayaan ulang tahun sebuah komunitas yang disertai minum-minuman keras dan membawa senjata tajam (sajam).
“Kami amankan 134 pemuda, termasuk empat perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Mojokerto, Surabaya, Madiun, Sidoarjo, Nganjuk, Jombang, Gresik, Pasuruan, dan Bojonegoro. Barang bukti yang kami amankan berupa beberapa botol minuman keras, sajam, kaos komunitas, ruyung, karambit, dan bendera komunitas,” jelasnya pada blok-a.com, Minggu, (13/10/2024).
Dalam penertiban tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 buah double stick, 1 buah kerambit, 2 botol minuman keras yang masih berisi, 17 botol minuman keras kosong, banner dan stiker komunitas.
Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam kegiatan komunitas yang diketahui sedang merayakan acara ulang tahun (anniversary).
Seorang peserta N (20), warga Rungkut Tengah, Surabaya, kedapatan membawa double stick (ruyung).
Sementara, sebilah kerambit ditemukan di salah satu kamar, namun tidak ada peserta yang mengaku memilikinya.
Penertiban ini melibatkan sejumlah pihak keamanan dari berbagai unsur, termasuk Kepolisian Resor Mojokerto, Polsek Pacet, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam itu, menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum yang dengan sigap mengamankan para peserta komunitas. Hingga pukul 23.30 WIB, kegiatan penertiban berlangsung dengan tertib dan aman.
Semua pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Mojokerto untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan komunitas ini dengan jaringan gangster.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang kami lakukan setiap Sabtu malam. Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya kegiatan tersebut. Saat ini, kami masih mendalami apakah ada kaitan dengan aktivitas gangster,” pungkas Kompol Hendro.(sya/lio)





Media Sosial